Now Loading

Upaya Peningkatan IP 400 Di Serang

Upaya Peningkatan IP 400 Di Serang
Foto: Ade Mujhiyat (Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Pertanian RI).

CitraMediatama.com Serang, - Oleh: Ade Mujhiyat (Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Pertanian RI).

Sebagai upaya meningkatkan produksi pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan penanaman dan menjadikan lahan sawah seluas 150 hektare di Kecamatan Lebakwangi sebagai lokasi untuk pelaksanaan program Indeks Pertanaman IP 400. Sehingga mampu panen empat kali dalam satu tahun. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang telah mengajukan kurang lebih seluas 1.500 hektare ke Kementerian Pertanian untuk pelaksanaan program IP 400 di Kabupaten Serang. 

Saat ini, baru ada 500 hektare lahan yang disepakati untuk pelaksanaan program IP 400. Padahal di Kabupaten Serang ada sebanyak 1.500 hektare lahan yang berpotensi untuk pengembangan IP 400. Tetapi setelah dilakukan verifikasi pada tahun 2023, ternyata yang di-ACC hanya hanya 500 hektare. Pada tahun 2024 ini, Pemkab Serang kembali mengajukan program tersebut seluas 1.000 hektare lahan sawah. Namun, pada tahun ini pun yang disepakati oleh kementerian hanya seluas 150 hektare lahan saja. 

Program Indeks Pertanaman IP 400 di Kabupaten Serang akan difokuskan di Kecamatan Lebakwangi. Walaupun wilayah Kabupaten Serang secara geografis banyak sekali yang dapat menjadi lokus pelaksanaan program IP 400. Karena di Kabupaten Serang ada beberapa wilayah yang memiliki sumber air yang bagus. Terutama daerah yang sumber airnya besar, seperti Baros, Padarincang, Ciruas, Kramatwatu, Lebakwangi, dan Jawilan. Daerah tersebut sangat berpotensi untuk pengembangan IP 400. Sebab ketersediaan air merupakan prasyarat utama untuk pelaksanaan program IP 400. Mudah-mudahan Program Indeks Pertanaman IP 400 bisa sukses dilaksanakan, karena hanya terfokus di satu kecamatan, sehingga lebih mudah untuk melakukan monitoring evaluasi.  

Guna merespon Program Indeks Pertanaman IP 400 tesebut, Gapoktan Ratu Tani mengadakan kegiatan Pencanangan IP 400. Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri oleh Gapoktan Ratu Tani Kec. Lebakwangi Kab. Serang. Varietas yang ditanam adalah Inpari 49 pada lahan seluas 10 ha. Pada acara ini dilakukan demonstrasi transplanter, dengan 2 operator, kapasitas kerja 2 jam pada luasan 3-5 hektare. Sistem jajar legowo 4:1, antar baris 30 cm dalam baris 21 cm. Populasi 1 ha sebanyak 16 ribu dengan menggunakan bibit dari persemaian semai tray umur 15 HSS. Selanjutnya dilakukan penggunaan drone untuk menyemprot pestisida pada luasan 1 ha selama 30 menit sehingga 1 hari bisa mencapai luasan 10 ha. 

Bidang Sarana Produksi Dinas Pertanian Provinsi Banten menekankan bahwa IP 400 berarti harus tanam dan panen 4 kali di tahun yang sama, didukung mekanisasi pertanian, tanam dengan menggunakan rice transplanter, semai dan olah tanah dengan sistem culik, dan panen dengan combine harvester, serta saat panen langsung siap semai kembali. Dengan mekanisasi diharapkan mengurangi kehilangan hasil. 

Potensi panen raya padi di wilayah Kabupaten Serang, yang diperkirakan berlangsung antara Maret hingga April 2024 diprediksi mencapai 17.975 hektare. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang memperkirakan bahwa potensi panen padi di Kabupaten Serang bulan Maret 2024 mencapai 10.102 hektare dan potensi panen bulan April sebesar 17.975 hektare. Dengan rata-rata produksi 5,5 ton gabah kering panen (GKP) per hectare, maka panen akan menghasilkan 35.058 ton beras dan 62.382 ton. Sementara kebutuhan di wilayah Kabupaten Serang per bulan mencapai 15.465 ton, maka produksi dalam daerah sudah melebihi kebutuhan. Terkait dengan bantuan pemerintah yang berlangsung hingga Juni 2024 untuk Kabupaten Serang mencapai 85.123 penerima x 10 kg = 850, 121 ton per bulan, sehingga dapat menambah stok ketersediaan pangan di masyarakat.

Dukungan BSIP dan Koramil

Demi suksesnya kegiatan Indeks Pertanaman IP 400 tersebut, tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Badan Standarisasi dan Instrumen Pertnian (BSIP) Banten diharapkan dapat membantu dalam penyediaan benih bermutu varietas umur genjah. BSIP Banten pun sangat mengapresiasi petani yang menjaga semangatnya untuk melaksanakan IP 400 dan akan membantu dalam penyediaan benih varietas super genjah. Selain itu, peningkatan IP 400 sangat perlu didukung mekanisasi, mulai dari olah tanah sampai panen. Dengan IP 400 berarti petani telah berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan produksi dan ketersediaan pangan, meningkatkan pendapatan menuju peningkatan kesejahteraan petani. 

Dukungan peningkatan IP 400 juga datang dari Komandan Koramil 0602-02/Kasemen bersama Babinsa, yang mengerahkan mesin pompa air bantuan dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI yang diperuntukkan hak guna pakai oleh petani dalam mendukung percepatan pengolahan lahan pertanian, dimana Koramil mendapat dukungan unit mesin pompa yang disebut Brigade. Ada sebanyak 11 unit mesin pompa air dari Kementerian Pertanian, yang akan dimanfaatkan untuk proses percepatan masa tanam di areal persawahan, yang sulit mendapatkan pasokan air, termasuk diwaktu musim kemarau. Mesin pompa tersebut bukan sepenuhnya milik Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), akan tetapi hanya guna pakai saja. 

Seluruh petani di wilayah Kecamatan Kasemen diharapkan kiranya dapat memanfaatkan, bantuan mesin pompa air dengan sebaik mungkin. Demi meningkatkan swasembada pangan, khususnya di wilayah Kecamatan Kasemen. Bantuan mesin pompa air tiga inc dari Kementan, yang diberikan melalui Koramil 0602-02/Kasemen, adalah hak pinjam seperti brigade bukan hak milik. Sehingga dalam penggunaannya, dapat dipinjamkan ke kelompok petani yang lain. Dengan harapan pompa tersebut bisa dimanfaatkan oleh seluruh Poktan yang lain, sehingga bisa menunjang program Kementerian Pertanian, dalam rangka percepatan tanam.

Budidaya Padi Gogo dan Bio Salin

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kabupaten Serang juga terus mengembangkan Padi Gogo dan Bio Salin. Penanaman Padi Gogo dan Bio Salin dilakukan sebagai upaya untuk memperluas areal penanaman padi. Tujuan dari penanaman Padi Gogo dan Bio Salin agar produksi padi di Kabupaten Serang bisa terus meningkat. Karena saat ini Pemkab Serang masih terus mengejar target penanaman padi. Salah satunya mempercepat tanam padi. Kemudian bagi yang sudah panen saat ini, diminta segera tanam lagi. Selain itu, ada juga perluasan lahan. 

Dalam perluasan lahan, salah satu upayanya adalah dengan menanam Padi Gogo. Dimana sebelumnya sudah dilakukan di Desa Bandulu Kecamatan Anyer. Yang merupakan satu upaya dalam rangka menambah luasan panen, dan dari IP0 jadi IP100, yang IP100 jadi IP200, IP200 jadi IP300. Padi Gogo ditargetkan dapat ditanam hingga 233 hektare di Kabupaten Serang. Dimana wilayahnya tersebar di beberapa titik seperti di Anyer, Cinangka, dan Mancak. Yakni di daerah yang ada dibawah pohon kelapa atau pohon kopi dan sebagainya. Karena penanaman Padi Gogo tidak memakai semai, tapi langsung pakai tunjang,. 

Selain budidaya padi gogo, DKPP Kabupaten Serang juga melakukan ujicoba padi bio salin. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk perluasan cakupan tanam di wilayah Pantura. Dimana biasanya di daerah pantura ketika musim kemarau air laut masuk, maka dengan padi bio salin bisa toleransi terhadap air asin. Sehingga dengan padi bio salin, diharapkan di wilayah Pantura yang biasanya panen setahun sekali jadi bisa 2-3 kali. Sebab begitu air laut masuk ke sawah petani tetap bisa tanam padi, karena padinya sudah bisa adaptasi dengan air asin. Hal ini sudah diujicoba dan sudah tertanam 120 hektare, seperti di sekitar Lebak wangi. Jika nanti hasilnya maksimal, maka akan dikembangkan lebih luas lagi.

Semoga Pemerintah Kabupaten Serang semakin sukses dalam meningkatkan produksi pertanian melalui Program Peningkatan Indeks Pertanaman IP 400. Sehingga Kabupaten Serang bisa berkontribusi dalam menjaga kedaulatan pangan nasional dan mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Pertanian maju, Indonesia jaya. Insya Allah

Leave a Comment