Now Loading

Produktivitas Berlimpah Dengan Benih Berkualitas

Produktivitas Berlimpah Dengan Benih Berkualitas
Sumber Foto : Humas Kementan

CitraMediatama.com. JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pengembangan berbagai varietas tanaman akan terus dilakukan dari waktu ke waktu guna menghasilkan benih unggul yang berkualitas.

Mentan Amran mengungkapkan jika benih yang berkualitas dapat meningkatkan mutu dan produktivitas tanaman pertanian, sehingga akselerasi perlu dilakukan untuk menemukan benih yang lebih baik.

Pada acara Ngobrol Asyik (Ngobras) volume 22, Selasa (16/07/2024), Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa tidak ada pertanian kalau tidak ada benih. Oleh karena itu, penyediaan benih itu menjadi kata kunci untuk pembangunan pertanian kita. 

"Jangan lupa gunakan benih yang bermutu dan benih yang berkualitas," ujar Dedi.

Karena tanpa benih yang berkualitas, maka produksi kita juga tidak akan berkualitas dan tidak akan bermutu. Jika benih alakadarnya, hasilnya pun pasti ala kadarnya.

Dedi menjelaskan bahwa pertanian itu pasti diawali oleh prih atau bibit. Benih itu biasanya berupa biji. Sedangkan bibit itu biasanya sudah ada akar, batang dan daun. Nanti transplanting, termasuk tanaman buah-buahan ya, seperti rambutan, seperti alpukat, itu kan melalui cangkok. Cangkokan yang ada batang, daun, akar, itulah disebut bibit. 

Kalau benih itu masih berupa biji. Tetapi biji tentu saja yang sudah di seleksi, sehingga kita yakin produktivitasnya tinggi”, jelas Dedi lagi.

Narasumber Ngobras, Ketua Kelompok Substansi (Kapoksi) Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pangan, Indra Rochmadi  mengatakan bahwa benih merupakan komoditas agribisnis, sehingga harus unggul dan bersertifikat agar mampu bersaing memenuhi tuntutan pasar yang semakin berkembang. 

Selain itu, benih dapat memberikan manfaat atau kontribusi yang optimal, jika benih yang digunakan adalah benih varietas unggul bersertifikat, jelasnya.

“Benih unggul merupakan benih tanaman dari varietas hasil pemuliaan atau introduksi yang telah dilepas oleh Pemerintah Pusat, wajib memenuhi standar mutu, disertifikasi dan diberi label”, ungkap Indra.

Indra menambahkan agar benih-benih yang diproduksi tersedia mencukupi, maka dalam proses produksinya harus benar- benar diawasi sesuai prosedur atau ketentuan yang berlaku, serta direncanakan secara baik disesuaikan dengan kebutuhan petani.

Sedangkan sertifikasi benih adalah serangkaian pemeriksaan dan/atau pengujian dalam rangka penerbitan sertifikat benih. Jadi, yang dimaksud dengan Standar Mutu Benih adalah spesifikasi teknis benih mencakup mutu genetik, fisik, fisiologis dengan/atau tanpa kesehatan benih”, pungkasnya.

Leave a Comment