Now Loading

Lewat Ngobras Kementan Terapkan Pengendalian Hama Terpadu Demi Perkebunan Berkelanjutan

Lewat Ngobras Kementan Terapkan Pengendalian Hama Terpadu Demi Perkebunan Berkelanjutan
Foto: Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti pada acara Ngobrol asyik (Ngobras) volume 32, Selasa (01/10/2024). (Dok. Kementan)

CitraMediatama.com - Pengendalian Hama Terpadu atau PHT telah mengalami perkembangan yang pesat bahkan sampai kepada penerapannya sebagai teknologi terobosan untuk memecahkan berbagai permasalahan penanganan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

Sarana dan teknologi yang ada dibidang perlindungan tanamanpun terus berkembang sedemikian rupa, sehingga diharapkan petugas pertanian dan masyarakat petani mengetahui dan mengikuti perkembangan tersebut.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk berpihak kepada petani, termasuk mendampingi petani saat mengalami masalah serangan OPT.

Mentan Amran sangat bersyukur karena sektor pertanian sangat maju sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti pada acara Ngobrol asyik (Ngobras) volume 32, Selasa (01/10/2024) mengatakan bahwa salah satu hal yang menjamin bahwa produksi atau produktivitas tinggi adalah bagaimana melakukan pengendalian terhadap hama penyakit.

"Hama dan penyakit merupakan tantangan utama yang dihadapi oleh sektor perkebunan," ujar Kabadan Santi.

Kabadan Santi mengungkapkan jika serangan yang tidak terkendali dapat menurunkan produktivitas secara signifikan, merusak kualitas hasil dan bahkan mengancam keberlanjutan usaha perkebunan itu sendiri. Oleh karena itu, pendekatan yang tepat dan terpadu sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.

Kabadan berharap agar kakao dan kopi bisa dikelola dengan minimum pestisida, minimum kandungan kimia dan tentu saja dengan pestisida nabati bukan pestisida kimia. Sehingga kandungan yang ada di produksi dari kakao/kopi akan menjadi lebih baik dan akan menjadi nilai tambah. Hal ini tentunya untuk memenuhi preferensi konsumen yang memang saat ini lifestylenya hidup sehat serta menghindari makanan makanan yang berpestisida tinggi”, jelas Santi.

Menurut narasumber Ngobras, Ketua Tim Kerja Pengadaan OPT Kelapa Sawit dan Aneka Palma Rony Novianto mengatakan bahws berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 887/Kpts/OT.210/9/1997 tentang Pedoman Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan yang dimaksud dengan Sistem PHT adalah upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan OPT dengan menggunakan satu atau lebih dari berbagai teknik pengendalian yang dikembangkan dalam satu kesatuan untuk mencegah timbulnya kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup.

Sedangkan tujuan kegiatan pengendalian OPT diantaranya membantu dan mendorong petani dalam melakukan pengendalian OPT secara mandiri pada pusat-pusat serangan agar serangan OPT terkendali dan tidak meluas pada areal tanam lainnya.

"Tentunya hal ini dapat membantu dan mendorong petani untuk menerapkan PHT di kebunnya sehingga dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan. Selain juga memberdayakan petani untuk memperbanyak bahan pengendali OPT secara mandiri," ungkapnya.

Terakhir Rony menyampaikan bahwa prinsip dasar PHT adalah budidaya tanaman sehat, pelestarian dan pemanfaatan musuh alami. Penerapan PHT yang minimalisir penggunaan input kimia merupakan titik awal mendukung perkebunan berbasis bioindustry dalam hal zero waste, eco friendly”, imbuhnya. (HV/NF)

 

 

 

 

Leave a Comment